Senin, Januari 30, 2017

Paguyuban RW Kelurahan Pabuaran Lakukan Konsolidasi




Pabuaran, Bogor Review (29 Januari 2017) – Paguyuban para ketua RW se kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor mengadakan rapat perdana sejak status Desa Pabuaran berubah menjadi Kelurahan Pabuaran, Minggu, 29 Januari 2017. 
 
Rapat diadakan di Rumah Joglo kompleks Perumahan Puri Bojong Lestari, membahas antara lain pembenahan surat menyurat, penertiban pungutan, serta pengoptimalan fungsi RT dan RW.   

Hadir dalam rapat ini sebanyak 25 orang antara lain Lurah Pabuaran H. Romli berserta staf, Ketua LPM H. Masduki Isa, Kepala Pos Polisi Pabuaran H. Syaripudin, Tokoh Masyarakat, mantan Ketua BPD Syahrir MAR, dan para Ketua RW se-Pabuaran.

Dalam sambutannya Lurah Romli menegaskan bahwa ia mengaku baru pertama kali menjadi Lurah sehingga perlu banyak bertukar pikiran dengan masyarakat Pabuaran. Ia bertekad memajukan Kelurahan Pabuaran menuju masyarakat yang adil dan sejahtera. “Ini tantangan saya untuk memajukan Kelurahan Pabuaran. Oleh karena itu, akan banyak pekerjaan yang harus saya lakukan. Dukungan dari para ketua RT dan RW serta masyarakat sangat kami butuhkan,” katanya.

Sementara Ketua LPM Pabuaran H. Masduki menyatakan bersama Lurah baru, ia bertekad menjalin kerja sama yang baik untuk menciptakan Pabuaran yang sejahtera. Status Kelurahan Pabuaran merupakan status satu-satunya di Kecamatan Bojonggede. “Mudah-mudahan Pabuaran bisa menjadi pioner dari sebuah kelurahan yang ideal bagi masyarakat Bogor. Ini tantangan bagi saya untuk mewujudkan kelurahan yang baik, agar bisa dicontoh oleh desa atau kelurahan lain,” paparnya.

Ketua Paguyuban RW Kelurahan Pabuaran Sri Widodo, menegaskan bahwa bahwa kegiatan semacam ini diharapkan bisa menjadi pertemuan rutin yang bisa dipakai untuk berbagi informasi, sehingga bisa mempercepat penyelesaian masalah yang ada di Pabuaran. Tidak hanya itu, acara ini bisa pula dipakai untuk menyosialisasikan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Bogor sehingga masyarakat luas lewat peran Ketua RW bisa segera mengetahuinya.

Di luar masalah di atas, ada hal lain yang perlu mendapat perhatian seluruh pemangku kepentingan Kelurahan Pabuaran, seperti masalah kependudukan, Pajak Bumi dan bangunan (PBB), jual beli dan pengurusan sertifikat tanah, pengurusan listrik, sumbangan tidak mengikat, serta pentingnya menjaga kondusifitas lingkungan agar selalu terjaga secara tertib dan aman.

Paguyuban RW Kelurahan Pabuaran terdiri dari 17 RW,  diketuai oleh Sri Widodo (RW 14), Wakil Ketua Syahrul (RW 08), Sekretaris Pupung Purnama (RW 04), Bendahara Bambang Sugito (RW 17), Humas Afifuddin (RW 02), Seksi Keamanan Syafei (RW 09), Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sayuti (RW 10), serta anggota antara lain Nandang Hermawan (R1 01), Ridwan (RW 03), Sarnubih (RW 05), Zaenuri (RW 06), Naitah (RW 07), Rudi Thomas (RW 12), Toto Suharto (RW 13), Warjono (RW 15), dan Dwijo (RW 16).

Salah satu kesepakatan para peserta rapat memutuskan rapat Paguyuban RW dilakukan setiap 2 bulan sekali, kecuali ada hal yang mendesak bisa dipercepat. (SWS).