Senin, November 03, 2008

O.C. Kaligis Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Pengacara senior Prof DR OC Kaligis SH,MH, Sabtu (8/11), akan dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano, Manado, Sulawesi Utara.

Kaligis diangkat sebagai Guru Besar Universitas Negeri Manado Tondano pada 1 Agustus 2008 berdasarkan Surat Keputusan Mendiknas No /A4.5KP 2008 tanggal 31 Juli 2008 dalam bidang ilmu/mata kuliah hukum pidana, hukum acara, praktik pembuatan kontrak, praktik pembuatan akte.

Pada Sabtu pagi pukul 09.30 Wita, di hadapan Senat Unima, doktor ilmu hukum dari Universitas Padjajaran (2006) ini akan menyampaikan orasi pengukuhan berjudul, Miscarriage of Justice dalam Sistem Peradilan Pidana: Perlunya Pendekatan Keadilan Restoratif.

Sebelum orasi ilmiah dibacakan, terlebih dahulu dibacakan surat keputusan Menteri Pendidikan Nasionjal Republik Indonesia.

Pada malam harinya, pukul 19.00 Wita, akan digelar resepsi di Hotel Ritzy, Jalan Piere Tendean, Manado. Direncanakan, undangan yang hadir sebanyak 500 undangan, di mana sekitar 100 undangan berasal dari Jakarta, Surabaya, Bandung yang terdiri dari berbagai profesi seperti, advokat, dosen, hakim, politisi dan pejabat pemerintah. Sebagian besar dari mereka sudah confirm akan menghadiri pengukuhan Guru Besar OC Kaligis.

OC Kaligis dilahirkan di Makassar 19 Juni 1942. Dalam buku biografinya,”Manusia Sejuta Perkara”, Kaligis mengaku akan selalu gelisah terhadap keadilan di Indonesia. Ia yang pernah mengikuti pendidikan di Faculty of Philosophy, University of Rheinish Westfalische Technische Hochschule at Aachen, Germany, menguasai bahasa Inggris, Belanda, Jerman, Latin di samping bahasa Indonesia, bahasa Bugis, bahasa Sunda, dan bahasa Jawa.

Suatu kebiasaan yang tidak lazim dari pembela mantan Presiden Soeharto ini adalah membukukan setiap hasil persidangan. Hasilnya, di sela-sela kesibukan sebagai pengacara papan atas, ia telah menulis 55 buku hukum yang terdiri 46 dalam bahasa Indonesia dan 9 bahasa Inggris.

Di samping menulis buku, ia juga meluangkan waktunya menjadi dosen Pascasarjana di berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan Sulawesi Utara. Tidak hanya itu, ia juga menjadi wakil Ketua Bakumham Otda DPP Golkar, sebagai anggota International Bar Association (IBA), anggota Asean Bar Association (ABA) dan anggota delegasi RI di PBB, Vienna, Austria dan Merida, Mexico dalam pembahasan korupsi sebagai transnational organized crime.

Sebagai Guru Besar Unima, Kaligis menyatakan akan membagi waktunya sebagai pengacara dan dosen. "Talenta saya memang sebagai pengacara, tapi saya akan menyumbangkan pengalaman dan pengetahuan saya kepada para mahasiswa," kata Kaligis. (Sri Widodo)