Cibinong, Bogor Review - Kabupaten Bogor kembali
meraih penghargaan, kali ini menjadi salah satu Kabupaten terbaik dalam upaya
pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten atau Kota
Layak Anak (KLA) dengan kategori Pratama dalam
peringatan Hari Anak Nasional di Auditorium KH. M. Rasjidi, Gedung Kementrian Agama,
Jakarta Pusat, Selasa (23/7).
Di Jawa Barat sendiri, hanya tiga daerah yang
menerima penghargaan yaitu, Kota Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Lokasi
yang dinilai sebagai nominator penghargaan adalah di Kecamatan Bojonggede, Desa
Pabuaran, RW 14 Puri Bojong Lestari. Saat
penyerahan penghargaan, Bupati Bogor H. Rachmat Yasin hadir menerima
penghargaan tersebut dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Linda Amalia Sari Gumelar.
Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Wanita
dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan bahwa Hari Anak
merupakan momentum dalam pemenuhan hak anak, yaitu melakukan upaya perlindungan
dan perlakuan tanpa diskriminasi dan kekerasan kepada anak. “Kabupaten dan kota
mempunyai tugas memberikan kebijakan tentang perlindungan dan tumbuh kembang
anak demi terwujudnya Kabupaten atau kota yang layak untuk anak”, ungkapnya.
Menurut Linda, ada banyak hal yang harus dipenuhi oleh setiap Kabupaten dan
Kota agar bisa meraih predikat Kabupaten atau Kota layak anak. Selain butuh
komitmen kuat dari Bupati dan Walikota, juga diperlukan koordinasi dan
pengintegrasian semua program untuk anak.
“Membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak,
meskipun kami berharap muncul Kabupaten atau kota benar-benar layak untuk
anak”, ujarnya. Selanjutnya, Penganugerahan Kabupaten atau Kota layak anak,
kata Linda, merupakan penghargaan pada daerah yang punya komitmen membangun
sistem pembangunan berbasis anak. Penilaian dilakukan dengan menggunakan 31
indikator yang meliputi penguatan kelembagaan, pengembangan hak sipil dan
kebebasan anak, pencapaian lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,
kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, pendidikan, kegiatan budaya dan
perlindungan khusus pada anak.
Untuk penghargaan Kabupaten atau kota layak anak
2013, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak menggunakan tim
evaluasi independen yang terdiri dari pakar anak, akademisi, dan praktisi
pemerhati hak anak. Dari hasil penilaian tim, Linda memaparkan bahwa
kementerian baru bisa menganugerahkan penghargaan kategori pratama, madya, dan
nindya. Sedang dua kategori di atasnya, utama dan layak anak, belum diberikan.
Dari penilaian, penghargaan kota layak anak kategori pratama diberikan pada 37
kabupaten dan kota, kategori madya diraih 14 kabupaten dan kota, serta 4
kabupaten kota meraih kategori nindya. “Saya berharap pada tahun-tahun
mendatang muncul kabupaten dan kota yang tak lagi menuju layak anak, tapi
benar-benar layak untuk anak”, harapnya. (Asep-Bogor Review)