Kamis, Oktober 31, 2013

Bogor Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak



Cibinong, Bogor Review - Kabupaten Bogor kembali meraih penghargaan, kali ini menjadi salah satu Kabupaten terbaik dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori Pratama dalam peringatan Hari Anak Nasional di Auditorium  KH. M. Rasjidi, Gedung Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (23/7).

Di Jawa Barat sendiri, hanya tiga daerah yang menerima penghargaan yaitu, Kota Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Lokasi yang dinilai sebagai nominator penghargaan adalah di Kecamatan Bojonggede, Desa Pabuaran, RW 14 Puri Bojong Lestari.  Saat penyerahan penghargaan, Bupati Bogor H. Rachmat Yasin hadir menerima penghargaan tersebut dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar.

Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan bahwa Hari Anak merupakan momentum dalam pemenuhan hak anak, yaitu melakukan upaya perlindungan dan perlakuan tanpa diskriminasi dan kekerasan kepada anak. “Kabupaten dan kota mempunyai tugas memberikan kebijakan tentang perlindungan dan tumbuh kembang anak demi terwujudnya Kabupaten atau kota yang layak untuk anak”, ungkapnya. Menurut Linda, ada banyak hal yang harus dipenuhi oleh setiap Kabupaten dan Kota agar bisa meraih predikat Kabupaten atau Kota layak anak. Selain butuh komitmen kuat dari Bupati dan Walikota, juga diperlukan koordinasi dan pengintegrasian semua program untuk anak.

“Membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak, meskipun kami berharap muncul Kabupaten atau kota benar-benar layak untuk anak”, ujarnya. Selanjutnya, Penganugerahan Kabupaten atau Kota layak anak, kata Linda, merupakan penghargaan pada daerah yang punya komitmen membangun sistem pembangunan berbasis anak. Penilaian dilakukan dengan menggunakan 31 indikator yang meliputi penguatan kelembagaan, pengembangan hak sipil dan kebebasan anak, pencapaian lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, pendidikan, kegiatan budaya dan perlindungan khusus pada anak.

Untuk penghargaan Kabupaten atau kota layak anak 2013, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak menggunakan tim evaluasi independen yang terdiri dari pakar anak, akademisi, dan praktisi pemerhati hak anak. Dari hasil penilaian tim, Linda memaparkan bahwa kementerian baru bisa menganugerahkan penghargaan kategori pratama, madya, dan nindya. Sedang dua kategori di atasnya, utama dan layak anak, belum diberikan. Dari penilaian, penghargaan kota layak anak kategori pratama diberikan pada 37 kabupaten dan kota, kategori madya diraih 14 kabupaten dan kota, serta 4 kabupaten kota meraih kategori nindya. “Saya berharap pada tahun-tahun mendatang muncul kabupaten dan kota yang tak lagi menuju layak anak, tapi benar-benar layak untuk anak”, harapnya.  (Asep-Bogor Review)