Kamis, Mei 21, 2015

Pemerintah Ajak Perusahaan Migas Antisipasi Ancaman Krisis Energi




Jakarta, Bogor Review, 20 Mei 2015 -
Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo mewakili Presiden RI Joko Widodo secara resmi membuka acara Indonesia Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) ke-39 pada Rabu (20/5). Pagelaran tahunan yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) tersebut juga dihadiri Menteri ESDM Sudirman Said, Dirjen Migas IGN Wiratmadja, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Kepala BKPM Franky Sibarani. Mewakili parlemen, tampak hadir Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha.
Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo mewakili Presiden RI Joko Widodo secara resmi membuka acara Indonesia Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) ke-39 pada Rabu (20/5). Pagelaran tahunan yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) tersebut juga dihadiri Menteri ESDM Sudirman Said, Dirjen Migas IGN Wiratmadja, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Kepala BKPM Franky Sibarani. Mewakili parlemen, tampak hadir Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Yudha.
Dalam sambutannya, Presiden IPA, Craig Stewart menguraikan tantangan industri migas di Tanah Air dalam setahun terakhir di tengah merosotnya harga minyak dunia. Akibatnya, banyak perusahaan migas yang harus menekan investasi dan biaya. Meski demikian, di saat dunia mengalami penurunan produksi, Craig menyatakan, produksi migas di Indonesia justru mengalami pertumbuhan. Namun, Craig juga menekankan pentingnya transparansi dan percepatan solusi dari pemerintah guna menghadapi ancaman krisis energi di Indonesia. Hal ini sesuai dengan tema IPA kali ini yang  bertajuk “Working Together to Accelerate Solutions in Anticipating Indonesia’s Energy Crisis”.

Berkaitan dengan hal tersebut, IPA mengemukakan delapan poin penting yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Yakni, reformasi birokrasi, lambatnya pengambilan keputusan, masalah pembebasan lahan di daerah, peraturan nonkonvensional, insentif eksplorasi, pasar gas domestik, perpanjangan kontrak migas, dan kepastian hukum. “Banyak tantangan di industri migas yang perlu mendapatkan penanganan serius dari pemerintah. Seperti kita tahu industri migas memerlukan banyak peraturan. Tetapi kami yakin dengan pemerintahan yang sangat terbuka saat ini, semua masalah akan bisa diatasi dengan sebaik-baiknya,” ujar Craig.

Dalam sambutannya Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan bahwa perhelatan ini merupakan ajang reguler para pelaku usaha di hulu migas. “Tema yang diambil adalah merespons seruan krisis.  Saat ini yang terjadi adalah adanya asumsi, jalan pikiran, dan kebiasaan, bahwa seolah-olah kita tidak krisis. Sampai saat ini kita belum ada perubahan mendasar untuk mengubah asumsi itu,” katanya.

Sudirman Said mengapresiasi pelaksanaan IPA tahun ini karena peserta dan booth yang ikut serta lebih banyak dari tahun lalu di tengah menurunnya harga minyak.  “Ini menunjukkan minat besar untuk bangkit. Ini juga merupakan satu tanda bahwa kita punya masa depan industri migas yang baik. Mari kita tata bersama-sama menatap masa depan,” paparnya.

Untuk itu pemerintah mengajak semua stakeholders agar tetap teguh menjalankan perubahan mendasar, yang harus dimulai dengan assesment yang pahit sekalipun. “Kita tidak lagi seperti 20 tahun lalu yang produksi minyaknya masih berlimpah. Indonesia tidak lagi surplus minyak tetapi sudah menjadi net importir. Kita harus berani melakukan peninjuan kembali soal tax, split, dan jangka waktu. DPR mari kita tata bersama,” pintanyaTak kalah penting, Sudirman berharap forum ini menghasilkan solusi yang aplikatif agar lebih baik ke depannya.

Sudirman mengingatkan bahwa migas kita masih banyak terdapat di laut dalam, untuk itu perlu infrastruktur yang memadai, SDM yang kuat, dan pelayanan yang memuaskan.  Pemerintah Pusat perlu dukungan dari Pemda untuk memperlancar perizinan. “SKK  Migas tolong rangkul Pemda. Tanpa dibukakan pintu oleh Pemda, eksplorasi tidak akan bisa dilakukan,” katanya.

Sudirman menjelaskan, pemerintahan Jokowi-JK saat ini tengah bergiat untuk memperbaiki tata kelola migas untuk mengantisipasi krisis di masa mendatang. Ia juga mengajak perusahaan migas agar ikut serta menjalankan perubahan mendasar yang sedang digiatkan pemerintah. “Dari 104 izin migas kemudian susut menjadi 52 izin dan terakhir menjadi 42 migas. Perizinan yang selama ini berjumlah ratusan sekarang sudah dipangkas. Ini yang benar-benar menjadi perubahan mendasar,” katanya.

Berkaitan dengan upaya peningkatan produksi migas, Sudirman juga memastikan Komite Eksplorasi yang baru dibentuk akan dibekali payung hukum dan kewenangan untuk menjembatani antara pemerintah dengan perusahaan migas.

Di akhir sambutannya, secara simbolik Menteri ESDM menyerahkan 42 perizinan migas dari Kementerian ESDM kepada Kepala BKPM Franky Sibarani.

Sementara itu, dalam sambutannya Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo menegaskan bahwa penemuan cadangan migas baru merupakan poin penting yang diamanatkan Presiden Joko Widodo. Hal ini berkaitan dengan belum tercapainya target produksi migas dalam lima tahun terakhir. “Sektor migas ini adalah driver penerimaan negara, sekitar 18 % dari total APBN. Untuk itu, prioritas pembangunan energi seperti migas, batubara, dan energi terbarukan menjadi fokus pemerintahan saat ini,” tukas Indroyono.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang menyerahkan perizinan migas ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pemerintah juga mengimbau agar lembaga lain baik di pusat dan daerah menyerahkan proses perizinan ke dalam pelayanan satu pintu. Pentingnya dukungan teknologi juga dikemukakan Indroyono sebagai salah satu cara untuk meningkatkan produksi migas. Ia menyatakan, dukungan teknologi tersebut sangat penting guna mengeksplorasi cadangan migas terutama di wilayah Indonesia bagian timur.

Indroyono juga menyinggung pentingnya penggunaan teknologi dalam negeri yang menurutnya sudah cukup mumpuni. Lebih dari itu, dengan penggunaan produk dalam negeri secara otomatis akan turut meningkatkan perekonomian lokal.

Upaya kita bersama untuk menambah cadangan migas karena kebutuhan terus meningkat.
Target
yang dilakukan pemerintah selama ini diakui belum mengenai sasaran. Untuk itu harus dicari upaya bersama untuk meningkatkan cadangan migas. Kita harus tingkatkan produksi dan temukan cadangan baru,” katanya.

Migas adalah driver d
alam penerimaan negara. Untuk itu pemerintah mengambil kebijakan tegas dan menjadikan prioritas bersama. Pemerintah telah berhasil mengubah subsidi BBM ke hal yang lebih produkstif. “Kini saatnya memprioritaskan pembangunan energi dengan memaksimalkan kapasitas nasional dan konten lokal,” pintanya.  

Sabtu, November 22, 2014

Mengkritisi Perpanjangan Kontrak Migas



BOGOR REVIEW (Kamis, 20 November 2014) - Saat ini ada 20 kontraktor migas yang masa kontraknya akan berakhir dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah soal skema perpanjangan kontrak terhadap sejumlah kontraktor tersebut. Isu ini mengemuka dalam bebrapa hari sehingga banyak pihak perlu mengingatkan pemerintah agar segera membuat skema perpanjanan yang adil, transparan, dan terbuka. Maklum, ke-20 kontraktor migas itu penymbang 30 persen minyak dan gas di Indonesia.

Salah satu pihak yang peduli terhadap wacana penting ini adalah Energy Nusantara. Jaringan praktisi migas yang memiliki anggota 27.000 ini menggelar Dinner Talk dengan tema: “Exploring the Right Scheme of PSC Block Extension to Strengthen National Oil & Gas Industry” yang dilaksanakan di F​our Seasons Hotel, ruang Ulos Soket Level B, Jl. HR Rasuna Said, ​​Kuningan,​ Jakarta, pada 20 November 2014.

Diskusi yang cukup dinamis ini menghadirkan pembicara antara lain: Dennie Tampubolon, Senior Vice President (SVP) Upstream Business Development PT Pertamina (Persero), Andhika Anindyaguna atau lebih dikenal dengan Bagoes, Presiden Direktur PT Sugih Energy, Ibu Frila Berlini Yaman, Presiden Direktur PT Medco E&P Indonesia, Suyitno Padmosukismo, Executive Board BIMASENA The Mines and Energy Society, serta Hadi Ismoyo, Direktur PT Petrogas Jatim Utama Cendana, BUMD Jawa Timur untuk Cepu Block dengan moderator Sri Widodo Soetardjowijono (Pemimpin Redaksi Majalah Energy Nusantara).

Adapun peserta diskusi yang hadir berjumlah sekitar 100 orang Pimpinan Perusahaan Migas (KKKS, Engineering, Kontraktor, EPC, Services), Pemerintah (SKKMigas ESDM, Kemenko), Akademisi dan Asosiasi.


CEO Sugih Energy Andhika Anindyaguna memaparkan, kemampuan perusahaan migas nasional dalam pengelolaan migas juga tidak perlu diragukan. Meski begitu, Andhika juga mendorong agar pemerintah secepatnya membuat aturan yang di dalamnya memerinci klasifikasi perusahaan swasta nasional yang layak berpartisipasi untuk mengelola blok migas. “Tidak mungkin juga perusahaan migas nasional yang belum berpengalaman diikutsertakan dalam tender. Nah, aturan ini harus dibuat secara transparan,” ujar calon ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut.

Sementara Dennie Tampubolon menegaskan bahwa Pertamina siap bermitra dengan siapa saja dalam mengoperasikan blok migas yang sudah expired masa kontraknya.

Sedangkan Suyitno Padmosukismo menekankan pemerintah untuk tidak menutup-nutupi perpanjangan kontrak migas tersebut. “Saya tekankan perpanjangan kontrak migas ini harus transparan, terbuka,” paparnya.
 
Hadi Ismoyo punya permintaan tersendiri, bahwa dalam memutuskan perpanjangan kontrak pihak BUMD haris diikutsertakan. “Kami, BUMD mampu menjadi pengelola migas di Indonesia. Di Jawa Timur kami sudah membuktikannya,” katanya.

Sementara Frilla Berlini Yaman menegaskan bahwa besaran partisipasi masing-masing pihak di blok yang sedang dalam proses perpanjangan ditentukan oleh kemampuan teknis dan kemampuan finansial masing-masing, dan diperlukan persyaratan-persyaratan yang ketat sehingga hanya partisipan yang sungguh-sungguh mengembangkan blok migas tersebut yang akan dipilih. Perlu dihindari pihak-pihak yang hanya menjadi pemburu rente di industri migas.

Dari
berbagai macam pandangan tersebut, akhirnya moderator menyimpulkan beberapa hal penting antara lain:
1.      Untuk memperkuat Ketahanan Energi Nasional diperlukan partisipasi aktif dari semua pelaku industri migas termasuk BUMN Energi, BUMD,  Perusahaan Migas Swasta Nasional serta perusahaan Migas asing yang tetap diperlukan sesuai dengan kemampuannya.

2.      Sejalan dengan kebijakan Kementrian ESDM di sektor Migas untuk mencapai target 50% pelaksanaan kegiatan usaha hulu Migas adalah perusahaan Migas nasional di tahun 2025, diperlukan langkah nyata Pemerintah mulai dari sekarang.
Pemerintah patut mempertimbangkan agar kesempatan berpartisipasi diberikan juga kepada Perusahaan Migas Swasta Nasional yang mempunyai kredibilitas dan rekam jejak yang jelas. Demi memenuhi rasa keadilan, maka kapabilitas dan kapasitas BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta nasional perlu diperhatikan dalam setiap perpanjangan kontrak migas yang akan berakhir.

3.      Perpanjangan kontrak blok migas harus diputuskan dalam 5 tahun sebelum berakhirnya kontrak blok migas tersebut agar tidak menghambat tingkat produksi migas, kegiatan eksplorasi dan investasi di blok tersebut.

4.      Partisipasi BUMN, BUMD dan perusahaan swasta migas nasional ditentukan di awal proses perpanjangan kontrak migas yang akan berakhir, dengan mempertimbangkan kapasitas dan kapabilitas masing-masing pihak  agar dapat bersinergi untuk menciptakan industri hulu migas nasional yang tangguh.


5.  Untuk mendukung investasi migas dan mempertahankan produksi migas dalam kurun waktu delapan tahun terakhir di suatu kontrak migas, Pemerintah perlu memberikan skema accelerated depreciation kepada operator migas yang akan berakhir kontraknya, sehingga kontraktor migas mendapat kepastian dalam pengembalian investasinya.

Berakhirnya suatu kontrak Blok Migas menimbulkan 2 sisi permasalahan, pertama permasalahan untuk mempertahankan tingkat produksi Migas dengan investasi yang paling minimum sampai dengan masa berakhirnya kontrak dan permasalahan yang kedua adalah pengembalian nilai investasi yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor selama masa produksi sebelum berakhirnya kontrak. Pemerintah harus menjamin bahwa investasi yang sudah dikeluarkan oleh Kontraktor akan mendapatkan pengembalian sebelum berakhirnya kontrak dari suatu blok Migas.

6.  Pemerintah perlu mempertimbangkan prioritas perpanjangan kontrak migas yang akan berakhir berdasarkan skala produksi.  Untuk mendukung tumbuhnya industri migas nasional yang tangguh, blok migas yang akan berakhir dengan skala produksi yang kecil {sampai dengan 2,500 ( atau 1500) boepd } diprioritaskan pengelolaannya kepada perusahaan migas swasta nasional dan BUMD melalui mekanisme “lelang terbuka” .

Fiscal term (termasuk equity split) di dalam perpanjangan kontrak migas sangat tergantung kepada keekonomian blok migas tersebut. Fiscal term yang baru harus memenuhi persyaratan tingkat keekonomian kedua belah pihak, yaitu Pemerintah Indonesia dan kontraktor migas. (Sarwono)